5 Cara Membuat Paspor Online

Yeay! Sejak akhir tahun lalu, pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Siapa yang paspornya baru terpakai 1 dari 48 halaman tapi masa berlakuknya sudah habis? huhuhu 3 tahun terakhir ini covid membuat rencana perjalanan keluar negeri tertunda.

‘yuk buat paspor aja dulu traveling ke luar negeri kemudian!’

Paspor sebagai identitas internasional ini sangat penting bagi kita yang sering atau akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Nah mumpung masih di awal tahun nih cek cek cek, barangkali sudah waktunya ganti nih. Buat yang belum punya yuk buat paspor aja dulu traveling ke luar negeri kemudian. Jangan sampai resoslusi 2023 untuk berpergian ke luar negeri terhambat.

Intip 5 cara pengajuan paspor secara online berikut!

Siapkan berkas persyaratannya

doc: Ulfillah

Berkas untuk permohonan pembuatan paspor sangatlah mudah. Bagi masyarakat pada umumnya cukup siapkan e-KTP, Kartu Keluarga, dan akta yang menyertakan nama, tanggal lahir, tempat lahir dan nama orang tua. Pilih salah satu saja akta lahir, akta nikah, ijazah atau surat baptis. Sebagai tambahan informasi ijazah yang bisa digunakan adalah Ijazah sekolah menengah terakhir. Siapkan paspor lama untuk penggantian paspor karena habis masa berlaku.

Scan dan fotocopy berkas persyaratannya

Scan berkas persyaratan tersebut dibutuhkan saat kita mengisi data online pada aplikasi M-paspor agar mendapatkan no antrian online. Sedangkan berkas fotokopi dibawa saat pemeriksaan berkas sebelum interview. Berkas fotokopi harus dalam bentuk A4.

Mendaftarkan antrian paspor online

Setelah berkasnya siap semua saatnya kita mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi M-paspor yang bisa kita mengunduh di playstore ataupun di App store.

Setelah selesai mengunduhnya kita perlu membuat akun terlebih dahulu. Satu akun bisa digunakan untuk beberapa pengajuan. Masuk akun lalu klik pengajuan paspor. Didalamnya terdapat 8 langkah pengisian data. Langkah terakhir adalah pembayaran paspor. Biaya yang harus disiapkan adalah sebesar Rp.350.000 untuk paspor biasa, dan Rp.650.000 untuk paspor elektronik. Cara pembayarannya pun mudah. Bisa tunai maupun non tunai via mobile banking dan market place.

Setelah proses pembayaran selesai, barulah kita bisa memilih jadwal kedatangan untuk proses interview di kantor imigrasi. Pemilihan jadwal juga terbatas. Biasanya pembukaan kuota antrian akan di informasikan melalui media sosial kantor imigrasi kota masing-masing. Kantor Imigrasi Bandung sendiri mereka menerapkan kuota 250 orang perhari. So jangan sampai mendadak ya. Antrian dibuka setiap hari kerja terakhir di bulan sebelumnya. Info pembukaan kuota selalu ditampilkan pada laman instagram @kantorimigrasibandung.

Interview di kanim terdekat

Saatnya pergi ke kantor imigrasi atau biasa disebut kanim. Pelayanan paspor online bukan berarti seluruh prosesnya dilakukan secara online. Kita tetap harus datang ke kantor imigrasi terdekat untuk melakukan pemeriksaan berkas, interview, serta perekaman data (foto dan finger frint). Baiknya pelayanan paspor ini bisa dilakukan di kantor imigrasi terdekat meskipun berbeda kota dengan e-KTP.
Pertama kali membuat paspor dulu aku di Jakarta Barat meskipun alamat KTP di Kab. Bandung. Kali ini pun aku berkesempatan perpanjang paspor di Bandung meskipun KTP saya Kota Malang.

Paspor siap diambil!

Setelah proses interview selesai, kita akan diberi tanda terima permohonan dan kode bayar. kalau sudah antri online petudah imigrasi akan menandai lunas. Tanda terima permohonan digunakan untuk pengambilan paspor.


Berapa lama proses pembuatan paspor?
Setiap kantor imigrasi tentu berbeda. Dulu aku di kanim Malang satu hari kerja sudah jadi. Kantor Imigrasi Bandung sendiri proesnya 4 hari kerja. Bisa diambil sendiri atau kalau tidak memungkinkan kita bisa mengirimkannya melalui POS.

Next aku cerita tentang kesan pesan membuat paspor di kanim Bandung.

You may also like

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.